Faunatis.com - Jalak Bali merupakan salah satu satwa endemik yang dimiliki Indonesia. Satwa endemik ini hanya dapat dijumpai di kawasan hutan Pulau Bali tepatnya di bagian Barat. Jalak bali merupakan salah satu burung jenis kicau dengan penampilan yang sangat elok.
Jalak bali atau Leucopsar rothschildi merupakan salah satu fauna yang dilindungi oleh Undang-Undang karena keberadaan dan populasinya yang kian menurun dan menjadi langka. Jalak Bali memiliki daya tarik tersendiri baik dari bentuknya maupun bulu-bulunya yang indah. Burung khas pulau dewata ini menjadi icon daerah pulau Bali.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang burung Jalak Bali, simak uraian di bawah ini.
Kingdom |
Animalia |
Phylum |
Chordata |
Class |
Aves |
Order |
Passeriformes |
Family |
Sturnidae |
Genus |
Leucopsar |
Spesies |
Leucopsar rothschildi |
Burung Jalak Bali memiliki cirri-ciri menyerupai burung Jalak Putih dan juga burung Jalak Suren. Akan tetapi, Jalak Bali memiliki cirri-ciri khusus, yaitu sebagai berikut :
Habitat asli burung Jalak Bali adalah di kawasan hutan atau alam liar dan merupakan hewan endemik Pulau Bali. Jalak ini paling banyak tersebar di daerah Bubunan-Buleleng hingga ke Gilimanuk. Habitat asli burung ini sangat terbatas, yaitu di kawasan Taman Nasional Bali Barat, tepatnya di wilayah Semenanjung Tanjung Gelap Pahlengkong dan Prapat Agung.
Di habitatnya, jalak endemik Bali ini menyukai tipe ekosistem berupa hutan pantai, hutan mangrove, hutan rawa, hutanan sabana dan hutan musim dataran rendah serta hidup di kawasan dengan ketinggian 210 mdpl sampai 1.144 mdpl. Selain di daerah Taman Nasional Bali Barat, beberapa ekor burung ini juga dapat dijumpai di kawasan Lampu Merah, Teluk Brumbun, Tegal Bunder, Batu Gondang dan Batu Licin.
Alikroda (1978) mengungkapkan bahwa tempat kesukaan dari burung Jalak Bali merupakan kawasan hutan alam serta pantai yang masih belum tersentuh oleh manusia. Selain itu, tegalan yang memiliki cabang rendah serta tumbuhnya agak jarang termasuk tempat kesukaan burung Jalak Bali.
Umumnya, pohon yang rendah serta semak yang rimbun dengan bagian bawahnya terbuka dijadikan sebagai tempat berteduh dan tidur oleh burung Jalak Bali. Sedangkan pohon-pohon yang berlunang dengan tinggi kurang lebih 7 meter dari tanah dijadikan sebagai tempat bersarang dengan diameter lubang sekitar 10 cm.
Burung Jalak Bali tidak boleh diperdagangkan dan ada larangan untuk mengambil dan menjualbelikannya karena terancam punah. Menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature an Natural Resources) masuk ke dalam kelompok “kritis” (Critically Endangered). Status tersebut memiliki arti bahwa ada risiko besar yang dialami Jalak Bali terhadap kepunahan dalam waktu dekat di alam liar.
Kelangkaan dan ancaman kepunahan yang dihadapi Jalak Bali salah satunya dipengaruhi oleh kegiatan perburuan liar. Jalak Bali banyak diburu untuk dijadikan koleksi burung kicauan. Kegiatan ini tentunya akan mengubah tatanan dan struktur ekoistem di alam.