Faunatis.com - Mungkin kita sudah tidak asing dengan hewan yang satu ini. Ya, trenggiling merupakan hewan yang mudah dikenali dengan melihat tubuhnya yang dipenuhi dengan sisik tebal, kepalanya yang berbentuk mengerucut, dan ekornya yang panjang.
Trenggiling merupakan hewan mamalia, yang berarti trenggiling berkembang biak dengan cara melahirkan. Hewan ini adalah sejenis mamalia yang berasal dari ordo Pholidota.
Hewan yang mempunyai ciri khas bersisik ini merupakan hewan pemakan serangga seperti semut dan telurnya, rayap dan serangga kecil lainnya.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang hewan trenggiling, simak uraian di bawah ini.
Kingdom : Animalia
Filum : Chordata
Kelas : Mammalia
Ordo : Pholidota
Famili : Manidae
Habitat trenggiling ini kebanyakan ditemukan di wilayah hutan, termasuk di wilayah lembah atau dataran rendah. Beberapa juga ada yang hidup di wilayah perkebunan, seperti perkebunan kelapa sawit dan karet, bahkan terkadang berada di dekat wilayah hunian manusia. Trenggiling mampu hidup di berbagai jenis habitat, terutamanya di wilayah hutan yang terdapat pepohonan besar dan lembah, meski demikian, peneliti juga menemukan adanya beberapa populasi trenggiling yang mampu hidup di luar hutan.
Hewan trenggiling umumnya hidup secara nocturnal atau termasuk hewan yang aktif di malam hari. Ia juga merupakan hewan yang soliter atau hidup masing-masing. Trenggiling suka tidur di lembah-lembah atau lubang-lubang. Terkadang, ia tidur di bawah pohon, dan sebagian ada yang lebih suka menggali lubang di tanah untuk tempat beristirahat. Hewan bersisik ini akan sangat aktif selama waktu tiga hingga enam jam dalam sehari.
Wilayah yang pernah ditemukan adanya trenggiling adalah di Negara Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, alaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam.
Trenggiling sekarang sudah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered) statusnya adalah appendix 1 yang artinya tidak boleh diperjualbelikan melalui pengambilan langsung dari alam. Akan tetapi yang terjadi saat ini justru trenggiling ini nyaris punah karena tingkat reproduksinya yang rendah, populasinya yang jarang dan diburu untuk diperdagangkan.
demikian informasi seputar Trenggiling, semoga bermanfaat. dapatkan informasi menarik seputar flora dan fauna lainnya hanya di Faunatis.com.